"Ada 4 pelaku yang ditahan dan 1 masih buron atas
kasus penyekapan Hendro," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya
Kombes Pol Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat
(25/10/2013).
Polisi menyelamatkan Hendro Atmoko bin Mardawiyono
(54) yang disekap oleh kaki tangan Asosiasi Jasa Konstruksi Wonosobo.
Hendro disekap selama 6 hari. Mulai dari 14-19 Oktober 2013 di Terminal
Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Slamet menjelaskan, 4 pelaku
tersebut adalah KSW, SH, ST, dan LR. Otak dari penyekapan ini diduga ST,
yang bekerja sehari-hari sebagai PNS Wonosobo Bidang lingkungan hidup.
ST, kata Slamet, diduga sebagai otak dari penyekapan yang diperintahkan
oleh Asosiasi Jasa Kontraktor Wonosobo.
"ST mendapatkan uang Rp
4,93 miliar dari Asosiasi Jasa Konstruksi Wonosobo untuk diberikan pada
korban (Hendro) pada 2009. Uang itu untuk pengurusan dana insenstif
pembangunan dari pemerintah pusat ke Kabupaten Wonosobo sebesar Rp 100
miliar," tambah Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol
Rikwanto.
Dana Rp 4,93 miliar yang diterima Hendro rencananya
digunakan untuk pemenangan calon bupati saat itu, Abdul Kholiq Arif
--yang kini Bupati Wonosobo--. Uang tersebut diserahkan ke Hendro karena
mengaku dekat dengan Abdul Kholiq. Hendro pun mengaku sanggup
memenangkan kandidat.
Dana Rp 4,93 miliar itu diduga sebagai fee
awal untuk mencairkan dana proyek yang lebih besar dari pemerintah
kabupaten Wonosobo. Namun, setelah calon incumbent itu terpilih lagi,
dana Rp 100 miliar tidak turun.
"Hal itulah yang jadi sebab Hendro
disekap, untuk diminta kembali uang itu dan apakah benar uang itu
digunakan dalam kampanye calon bupati saat itu," terang Rikwanto. 2
Kasus penyekapan sempat menghebohkan yakni kasus penyekapan dan
penganiayaan janda penjual kopi di Jakarta Barat. Kemudian kasus penyekapan di Taman Sari, Jakarta Barat. (Mvi/Ism)
(Sumber: Liputan6 )
(Sumber: Liputan6 )
0 komentar:
Posting Komentar